merbau-tanggamus.desa.id/Pemerintah Desa/Pekon Merbau Kec.Kelumbayan Barat Kab.Tanggamus Prov.Lampung,menindaklanjuti Surat Edaran Kementrian Desa tentang pemberian bantuan langsung tunai dana desa tahap ke 2 maka pada hari Selasa 29 September 2020 kegiatan tersebut sudah di realisasikan,bersama Babinkamtibmas serta Tokoh Masyarakat Kalurahan Desa/Pekon Merbau serta di hadiri Pendamping Desa,PDTI dan Pendamping Lokas Desa dari Kecamatan, dan dihadiri camat Kelumbayan Barat dan Kesehatan, acara berjalan dengan tertib dan lancar.
Dalam penyaluran BLT DD tahap 2 ini ada 122 KPM Non Tunai ( Melalui ATM Bank BRI ) dan 75 KPM ( Tunai ) penerima sesuai hasil Musdesus Perubahan yang telah disepakati bersama , namun pada akhirnya hanya 197 KMP yang dapat tersalurkan,Tiap keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 x 3 bulan = Rp 900.000 yang diterimakan sekali dibulan September ini, dalam sambutanya Kepala Pekon Merbau, Bapak TASRUDIN menyampaikan," bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak covid ini serta memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini, dan di harapkan masyarakat tetap waspada dan berperan aktif dalam melaksanakan protokol covid - 19 ini sehingga dapat terhindar dari wabah ini.Doa kita bersama wabah covid-19 ini semoga segera berakhir dan kita dapat hidup normal seperti dulu lagi.
Kegiatan ini berlangsung sejak pagi, pukul 09.00 warga mulai mendatangi balai Desa Pekon Merbau..Warga diwajibkan cuci tangan, masuk dan cek suhu terlebih dahulu sebelum masuk ke aula balai Desa. Kegiatan ini dikawal oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Warga kemudian dicek kelengkapan administrasinya yaitu menunjukkan KTP serta KK, setelah itu baru dapat dilakukan penyerahan dana.
Warga wajib menerima secara langsung dan tidak diwakilkan, bukti penerimaan dilakukan dengan tanda tangan bukti penerimaan dan foto penyerahan secara satu persatu. Uang yang diterima utuh dan tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun.https://merbau-tanggamus.desa.id/Selasa 29 September 2020/Pekon Merbau.