Pekon Merbau

Kec. Klumbayan Barat, Kab. Tanggamus
Prov. Lampung

Loading

Pekon Merbau

Perayaan

Hari Batik

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

SMART VILLAGE

Sistem Informasi Desa Merbau

MENUJU DESA SATU DATA

Info
Selamat Datang di Websate Resmi Pekon Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung Menuju Desa Digitalisasi Pekon Merbau

Berita Pekon

PELAYANAN DINAS DUKCAPIL KABUPATEN TANGGAMUS

Documen Penduduk Kini Memiliki Tanda Tangan Elektronik ( TTE )

Merbau-tanggamus.desa.id/Sosialisasikan Terkait Layanan Administrasi Kependudukan Bagi Warga Pekon Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.dan Bagi Warga Pekon Merbau yang akan Membuat atau Memeperbaiki Documen Documen Kependudukannya ,Berikut Syarat –syarat Yang harus di lengkapi :

KARTU KELUARGA

SYARAT PEMBUATAN KARTU KELUARGA

A.Untuk Pembahruan Kartu Keluarga ( KK )

1.Kartu Keluarga Asli ( KK ) Asli

2.Foto Copy Surat Nikah /Akte Perkawinan

3.Foto Copy Ijazah

B.Persyaratan Perubahan Data  Kartu Keluarga ( KK ) Karena Penambahan Penambahan Anak

1.Kartu Keluarga Asli ( KK ) Asli

2.Foto Copy Surat Nikah /Akte Perkawinan

3.Foto Copy E-KTP Orang Tua

4.Foto Copy Surat Keteragan Lahir/Ijazah

C.Persyaratan Perubahan Data Kartu Keluarga ( KK ) Karena Baru Kawin

  1. Kartu Keluarga Asli ( KK ) Asli Kedua Belah Pihak

2.Foto Copy Surat Nikah /Akte Perkawinan

3.F1-01 diketahui Kepala Pekon

4.SKPWNI bagi warga yang datang dari luar tanggamus

5.Jika KK hilang Lampirkan surat Kehilangan dari Kepolisian

D.Persyaratan Perubahan Data KK Karena Pengurangan /Penghapusan

  1. Kartu Keluarga Asli ( KK ) Asli
  2. Foto Copy Surat Nikah

3.Surat Keterangan Kematian ( Dari Rumah sakit atau dari Pekon, Keluarga bagi anggota keluarga yang meninggal

4.Surat Keterangan Pindah/Datang ( SKPWNI ) Bagi anggota keluarga yang keluar atau masuk dari dalam kk

E.Persyratan KARTU KELUARGA Hilang

1.Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian

2.Fotocopy KK

3.Fotocopy Buku Nikah/Akta Kelahiran

AKTA KELAHIRAN

SYARAT PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN :

1.Mengisi F2 -02 Ditanda tangani Pemohon dan di Ketahui oleh Kepala Pekon lalu UPT Capil Kecamatan

2.Foto Copy KK & KTP-EL

3.Surat Keterangan kelahiran dari Docter/Bidan atau Ijazah Terakhir

4.Surat Pernyataan tidak memiliki Ijazah ( Bagi yang Tidak Sekolah )

AKTE KEMATIAN

SYARAT PEMBUATAN KATA KEMATIAN

1.Mengisi Formulir F2.28 ( Laporan Kematian )

2.Surat Keterangan Kematian dari Kepala Pekon

3.Surat Keterangan Kematian RS/Klinik

4.Fotocopy KK dan KK Asli

KIA ( Kartu Indentitas Anak )

Manfaat KIA : KIA di perlukan untuk kebutuhan kepengurusan sekolah anak,keimigrasian,dan kepengurusan pelayanan kesehatan melalui BPJS serta transaksi keuangan melibatkan keprntingan anak.

KIA Bagi setiap anak dapat di manfaatkan juga terutama untuk pendaftaraan sekolah,bimbingan belajar dan lain sebagianya.

 SYARAT PEMBUATAN KIA

A.Bagi anak usia 0 s/d 5 Tahun

1.Fotocopy Kartu Keluarga ( KK )

  1. Fotocopy KTP-EL Orang tua
  2. Fotocopy Akte Kelahiran yang bersangkutan

 

B.Bagi anak usia 5 s.d 17 Tahun

1.Fotocopy Kartu Keluarga ( KK )

  1. Fotocopy KTP-EL Orang tua
  2. Fotocopy Akte Kelahiran yang bersangkutan

4.Pas Foto Ukuran 2x3 ( 2 Lembar )

 

KTP-EL ( Kartu Tanda Penduduk Elektronik )

SYARAT PEMBUATAN KTP-EL

A.Untuk Pembuatan KTP-EL Baru

1.FC.Kartu Keluarga

2.Peduduk melakukan Perekaman

B.KTP-EL Hilang

  1. FC.Kartu Keluarga

2.Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian

C.KTP-EL Rusak

  1. FC.Kartu Keluarga

2.KTP-EL Yang rusak

D.PERBAIKAN NIK

1.KK Asli

2.KTP-EL Asli

3.Fotocopy Buku Nikah /Akta Perkawinan

 

SYARAT PINDAH /DATANG

A.SYARAT PEMBUATAN SURAT PINDAH

1.Mengisi Formulir F1.08 Diketahui oleh kepala Pekon

2.KK Asli & FC.KK

3.KTP-EL Asli ( yang Pindah )
4.Pas Foto 3x4 ( 3 Lembar )

 

B.SYARAT PEMBUATAN SURAT DATANG

1.SKPWNI Dari daerah Asal

2.F1.01 Di Ketahui Oleh Kepala Pekon

3.Kartu Keluarga ( KK ) Asli

4.Buku Nikah /Akta Perkawinan

5.KTP-EL Asli ( Jika belum di tarik daerah asal )

Berikut Pelayanan Dinas DUKCAPIL

  1. PELAYANAN ONLLINE : Whatsap : 08117112137

Persyaratan :

  • Mengisi Foto Documen yang asli ( Terang & Jelas )
  • Mengirim Via Whatsap di mulai Pukul : 08: 00 s.d 13:00 ( Hari & jam Kerja )
  • Pengambilan Documen Adminduk yang sudah jadi selambat –lambatnya Pukul 14 : 00 ( hari & jam Kerja )

Beri Komentar

Pekon

1.008

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.008penduduk

970

PEREMPUAN

PEREMPUAN970penduduk

1.978

TOTAL

TOTAL1.978penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Pekon untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Pekon

Kepala Pekon

ROHADI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris desa

PAENO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

AHMAD DIMYATI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

WINDIANA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

IRA SUSANTI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

ISMED AROPIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

TURIPTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

PRIO SUJONO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

SARYONO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

SAIMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

ULUL NGAKLI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

YUYUN YUNINGSIH

Tidak Ada di Kantor

Rukun Tentangga

SURYATI

Tidak Ada di Kantor

Rukun Tentangga

MAHFUDIN

Tidak Ada di Kantor

Rukun Tentangga

SUKISNO

Tidak Ada di Kantor

RT

ASEP SUPRIYADI

Tidak Ada di Kantor

Rukun Tentangga

GUNTORO

Tidak Ada di Kantor

Rukun Tentangga

REFIYONO

Tidak Ada di Kantor

Rukun Tentangga

REBOD

Tidak Ada di Kantor

Rukun Tentangga

IDRIS APANDI

Tidak Ada di Kantor

Rukun Tentangga

WAJRI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

3

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

10

Orang

Pindah

2

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

1

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

2

Surat

Tahun Lalu

18

Surat

Total

462

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 143
Kemarin : 278
Total Pengunjung : 568.090
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.216.102.157
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBP 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.154.336.842,00

0%

Belanja Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.208.820.727,00

0%

APBP 2023 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 777.683.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 14.840.077,00

0%

Alokasi Dana Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 355.813.765,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 6.000.000,00

0%

APBP 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 526.182.579,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 458.382.010,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 77.210.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 67.846.138,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 79.200.000,00

0%
Pemerintah Pekon

ROHADI

Kepala Pekon


Tidak Ada di Kantor

PAENO

Sekretaris desa
Tidak Ada di Kantor

AHMAD DIMYATI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

WINDIANA

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

IRA SUSANTI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ISMED AROPIN

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

TURIPTO

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

PRIO SUJONO

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SARYONO

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

SAIMAN

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

ULUL NGAKLI

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

YUYUN YUNINGSIH

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

SURYATI

Rukun Tentangga
Tidak Ada di Kantor

MAHFUDIN

Rukun Tentangga
Tidak Ada di Kantor

SUKISNO

Rukun Tentangga
Tidak Ada di Kantor

ASEP SUPRIYADI

RT
Tidak Ada di Kantor

GUNTORO

Rukun Tentangga
Tidak Ada di Kantor

REFIYONO

Rukun Tentangga
Tidak Ada di Kantor

REBOD

Rukun Tentangga
Tidak Ada di Kantor

IDRIS APANDI

Rukun Tentangga
Tidak Ada di Kantor

WAJRI

Rukun Tentangga
Tidak Ada di Kantor