https://merbau-tanggamus.desa.id/13-Juli-2021-Pemerintahan Desa (Pemdes) Pekon Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung. kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap II Bulan Februari 2021 di salurkan pada bulan Juli 2021 , bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Sebanyak 50 KPM, langsung dibagikan di Kantor Desa Pekon Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.
Pembagian BLT DD tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa/Pekon mengacu kepada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Hadir dalam penyerahan BLT- DD, Pendamping Desa,Pendamping Local Desa, Babinkamtibmas,Camat Kelumbayan Barat,BHP di hadiri Aparatur Desa/Pekon serta masyarakat penerima BLT- DD tahap II.
“Hari ini kita kembali melanjutkan pembagian BLT – DD tahap II untuk Bulan Februari kepada masyarakat yang terdampak Covid – 19 sebanyak 50 KPM. kata Kepala Pekon Merbau TASRUDIN dan Sekdes Pekon Merbau.
Adapun besarnya bantuan yang telah diterima langsung sebesar Rp. 300.000,00 per – KPM dan telah diserahkan kepada 50 KPM. Beliau berharap agar uang ini dapat digunakan sebaik mungkin dan dapat membantu meringan beban ekonomi dikalangan masyarakatnya yang terdampak Covid-19.Dan salah satu perwakilan Masyarakat bapak SADIKIN Mengucapkan banayak -banyak berterimakasih.
Beliau menambahkan,dalam penyaluran tahap kedua ini, Pemdes Pekon Merbau berpesan kepada Masyarakat agar kiranya bersatu padu melawan Covid-19 dengan cara selalu memperhatikan himbauan dari protokol kesehatan dan harapan bantuan BLT ini dimanfaatkan semaksimal mungkin ditengah wabah Covid-19.
“Mari kita bersama-sama melawan covid ini dengan cara mengikuti himbauan protokol kesehatan dan saya berharap semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk kebutuhan harian” ujar Tasrudin.(#qomito)