Merbau-tanggamus.desa.id/Bertempat di Balai Pekon Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus dimulai pada pukul 09.00 WIB s/d selesai,Pemerintah Pekon Merbau telah dibagikan /menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dari sumber Dana Desa atau biasa disebut BLT DD Tahap II Tahun anggaran 2022, pembagian BLT Dana Desa bulan April,Mei dan Juni 2022 sebesar 300.000/ bulan x 3 Sejumlah 900.000 sebanyak 93 KPM 83.700.000.(Selasa,31 /05/2022).
Hadir dalam acara tersebut bpk ROHYAN.Pd Sekcam Kelumbayan Barat, PLD Pekon Merbau Bpk Sumarno PLD ,Bambinkamtimnas ,Babinsa dan Kepala Pekon Merbau Bpk Hendri Yadi,SE Aparatur Pekon Merbau, BHP Pekon Merbau Bp. SAMI’AN, dan Mayarakat Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD).
Dalam kesempatannya Kepala Desa Bp.Hendri Yadi , beliau menyampaikan sambutan dan arahan agar Dana BLT yang diterima dipergunakan untuk keperluan pokok seperti kebutuhan Sembako dan kebutuhan dasar yang lainnya. Dalam masa sulit seperti ini formulasi BLT Dana Desa diharapkan bisa menjadi stimulus untuk membantu perekonomian keluarga Pra sejahtera warga Pekon Merbau. Jadi uang yang bapak ibu terima bulan April ,Mei dan Juni sebesar 900.000 semoga bisa bermanfaat, karena tujuan utama pembagian BLT-DD ini untuk meningkatkan ekonomi bagi keluarga penerima.”tegasnya
bpk ROHYAN.Pd Sekcam Kelumbayan Barat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak serentak sehingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap II tahun anggaran 2022 dapat disalurkan dengan lancar. BLT-DD sudah beberapa tahun kita jalani, dengan adanya bantuan BLT-DD ini terkait Covid-19 semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu Masyarakat Pekon Merbau. Beliau berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut bahwa focus utama untuk kebutuhan sehari-hari, dan modal usaha karena kita tidak bias memastikan BLT-DD ini akan selalu ada jadi mohon digunakan dengan baik dan semaksimal mungkin.
Pemerintah Pekon Merbau pada kesempatan ini menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa kepada 93 KPM sejumlah Rp 300.000/bulan . Kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap menerapakan Protokol Kesehatan Covid 19 melalui 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan sebelum memasuki ruangan, Menjaga Jarak).(opdes QMT)