Pekon Merbau

Kec. Klumbayan Barat, Kab. Tanggamus
Prov. Lampung

Loading

LAYANAN MANDIRI

Hari Libur Nasional

Hari Idul Fitri

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Pekon Merbau Kecamatan Klumbayan Barat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung

Berita Pekon

Komentar Terbaru

Pada hari yang penuh semangat dan harapan, sebuah momen bersejarah berlangsung di aula Desa Padang Cermin. Sebuah Musyawarah Besar (Mubes) yang dihadiri oleh perwakilan dari tujuh kecamatan yang terdiri dari dua kabupaten, Pesawaran dan Tanggamus resmi digelar untuk mendeklarasikan wacana pemekaran Kabupaten Lampung Pesisir. Sabtu (15/02/2025).

Dalam acara tersebut, lima kecamatan berasal dari Kabupaten Pesawaran diantaranya Kecamatan Teluk Pandan, Padang Cermin, Way Ratai, Marga Punduh, Punduh Pedada, sementara dua lainnya datang dari Kabupaten Tanggamus yaitu Kelumbayan dan Kelumbayan Barat.

Deklarasi ini menjadi titik awal penting dalam upaya memperjuangkan pembentukan kabupaten baru yang diharapkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Screenshot_21-removebg-preview Acara yang digelar dengan penuh antusiasme ini dihadiri oleh seluruh kepala desa (Kades) dari kedua kabupaten tersebut. Mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif pemekaran kabupaten, yang dirasa sangat penting untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan di daerah masing-masing.

Selain Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona, anggota DPRD, akademis, kepala desa, sejumlah tokoh penting dari berbagai sektor juga turut hadir memberikan dukungan. Kehadiran para tokoh ini semakin mempertegas betapa strategisnya langkah ini bagi perkembangan daerah.

Tokoh masyarakat, tokoh politik, serta perwakilan lembaga-lembaga, turut berkomitmen untuk memperjuangkan pemekaran ini melalui jalur yang sah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Namun, meskipun acara ini berlangsung dengan meriah dan penuh harapan, para peserta deklarasi menyadari bahwa keberhasilan pemekaran ini sangat bergantung pada persetujuan kedua kabupaten, yakni Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Tanggamus. Pemekaran ini harus melalui proses administrasi dan keputusan resmi dari pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.

Sebagai langkah awal, para peserta musyawarah sepakat untuk memperjuangkan pemekaran melalui berbagai kanal yang ada, seperti forum-forum resmi dan komunikasi intensif dengan pemerintah provinsi. 

Harapannya, dengan pemekaran ini, pemerataan pembangunan dan pelayanan publik akan semakin optimal, serta potensi daerah yang belum tergali bisa dimaksimalkan dengan lebih baik.

Bila terealisasi, pemekaran ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi perkembangan ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur di wilayah-wilayah yang terlibat. Dengan pemekaran, diharapkan wilayah yang sebelumnya terbagi dalam kecamatan yang cukup luas, kini dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program pembangunan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Kecamatan-kecamatan yang selama ini mungkin kesulitan untuk mengakses layanan dan anggaran pembangunan dari pemerintah kabupaten, setelah pemekaran diharapkan akan memperoleh perhatian lebih. Selain itu, dengan pemekaran kabupaten, masyarakat akan memiliki akses yang lebih mudah dalam hal administrasi dan pelayanan publik.

"Secara akademis, Kabupaten Lampung Pesisir memiliki potensi yang kuat untuk dimekarkan," ungkap Prof. Dr. Wan Abas pemateri akademis.

Prof. Dr. Wan Abas juga memaparkan Proses dan aturan umum yang memuat tentang daerah otonom.

Meskipun langkah ini penuh dengan harapan, tentu saja ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam proses menuju pemekaran Kabupaten Pesawaran. Proses administratif yang panjang, persetujuan dari kedua kabupaten, dan penyesuaian struktur pemerintahan di tingkat kabupaten maupun kecamatan menjadi tantangan yang perlu diselesaikan dengan bijak dan hati-hati.

Namun, semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh seluruh kepala desa / Kepala Pekon (Kakon), tokoh masyarakat, dan perwakilan lainnya memberikan optimisme bahwa langkah ini bisa terwujud.

Pemekaran Kabupaten Lampung Pesisir bukan hanya tentang perubahan administratif semata, tetapi juga tentang memberi peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk menirma.

Beri Komentar

Pekon

640

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI640penduduk

643

PEREMPUAN

PEREMPUAN643penduduk

1.283

TOTAL

TOTAL1.283penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Pekon

ROHADI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

PAENO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

IRA SUSANTI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

WINDIANA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

AHMAD DIMYATI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

ISMED AROPIN

Tidak Ada di Kantor

Ketua BHP

SAMI'AN

Tidak Ada di Kantor

WAKIL KETUA BHP

YUDHI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris BHP

BUDIONO

Tidak Ada di Kantor

ANGGOTA BHP

WINDI MAULITA

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

3

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

3

Surat

Bulan Ini

3

Surat

Bulan Lalu

2

Surat

Tahun Ini

6

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

6

Surat

Sinergi Program

Transparansi Anggaran

APBP 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.118.787.493,00Rp. 1.168.959.218,00

95.71%

Belanja Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.152.898.492,00Rp. 1.208.550.902,00

95.4%

Pembiayaan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 39.591.684,00Rp. 39.591.684,00

100%

APBP 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 785.028.000,00Rp. 785.028.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 9.398.580,00Rp. 9.037.450,00

104%

Alokasi Dana Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 302.595.944,00Rp. 353.893.768,00

85.5%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Pekon Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.764.969,00Rp. 15.000.000,00

105.1%

APBP 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 430.219.492,00Rp. 483.351.369,00

89.01%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 581.468.000,00Rp. 581.468.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 47.800.000,00Rp. 50.319.160,00

94.99%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 53.811.000,00Rp. 53.812.373,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 39.600.000,00Rp. 39.600.000,00

100%
Pemerintah Desa

ROHADI

Pj. Kepala Pekon


Tidak Ada di Kantor

PAENO

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

IRA SUSANTI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

WINDIANA

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

AHMAD DIMYATI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

ISMED AROPIN

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SAMI'AN

Ketua BHP
Tidak Ada di Kantor

YUDHI

WAKIL KETUA BHP
Tidak Ada di Kantor

BUDIONO

Sekretaris BHP
Tidak Ada di Kantor

WINDI MAULITA

ANGGOTA BHP
Tidak Ada di Kantor