Merbau, 14 Juli 2025 – Pekon Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) pada hari Senin, 14 Juli 2025, di Balai Pekon Merbau. Kegiatan ini membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, khususnya terkait alokasi dana untuk program ketahanan pangan.
Peserta Musyawarah
Musyawarah dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
-
Camat Kelumbayan Barat, Bapak Mahidin, SE
-
Pendamping Desa, Bapak Hendralian
-
Babinkamtibnas, Bapak Safrizal
-
Kader Posyandu, Guru PAUD, Pengurus BUMDes Merbau Mandiri, dan Koperasi
-
Tokoh Masyarakat dan Agama
-
Perangkat Desa (Kaur, Kasi, hingga Ketua RT)
Pembahasan Perubahan APBDes
Salah satu poin utama dalam musyawarah adalah pengalihan anggaran yang semula dialokasikan untuk jalan usaha tani menjadi program ketahanan pangan. Perubahan ini dilakukan sesuai dengan peraturan terbaru dan akan dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Merbau Mandiri.
Tujuan pengalihan ini adalah untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan ketersediaan bahan pokok. Dengan pengelolaan oleh BUMDes, diharapkan program ini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat langsung kepada warga.
Dukungan dari Pemerintah dan Stakeholder
Camat Kelumbayan Barat, Bapak Mahidin, SE, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pekon Merbau dalam menyesuaikan anggaran sesuai kebutuhan prioritas. "Ketahanan pangan adalah isu strategis, dan langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong kemandirian desa," ujarnya.
Sementara itu, Pendamping Desa, Bapak Hendralian, menekankan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan program. "Peran aktif masyarakat dan BUMDes sangat dibutuhkan agar dana yang dialokasikan benar-benar berdampak positif," tambahnya.
Kesimpulan dan Hasil Musyawarah
Setelah melalui diskusi yang produktif, seluruh peserta MUSDES menyetujui perubahan APBDes 2025 tersebut. Keputusan ini akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana kerja dan koordinasi lebih lanjut antara perangkat desa, BUMDes, dan masyarakat.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan Pekon Merbau dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan warganya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui pengelolaan yang berkelanjutan.
#MusdesMerbau #APBDes2025 #KetahananPangan #BUMDes #KelumbayanBarat #TanggamusLampung