MERBAU-Pada hari Selasa, 14 Januari 2025, bertempat di Balai Pekon Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pekon Merbau Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan untuk Pekon Merbau pada tahun mendatang.
Musrenbang dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Ketua Badan Himpunan Pekon (BHP), Anggota BHP, Pendamping Desa, serta perwakilan lembaga instansi lainnya, seperti lembaga pertanian, kesehatan, pendidikan, lembaga keagamaan, kepala unsur kewilayahan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Kehadiran berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait dalam kegiatan ini menunjukkan pentingnya peran kolaborasi untuk mencapai pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. Melalui Musrenbang, seluruh pihak dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Pekon Merbau, yang nantinya akan dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan.
Kegiatan ini diharapkan dapat merujuk pada peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2025, yang mengatur pelaksanaan Musrenbang dengan tujuan untuk menciptakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tetap memperhatikan keberlanjutan serta keselarasan dengan kebijakan pemerintah.
Melalui musyawarah yang berlangsung, berbagai prioritas pembangunan yang meliputi sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, serta bidang lainnya dibahas dan disepakati bersama. Diharapkan bahwa hasil dari Musrenbang ini dapat dijadikan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan pembangunan Pekon Merbau pada tahun 2025 dan mendatang, sehingga dapat membawa dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.