Merbau, 06 Oktober 2025 – Pemerintah Pekon Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun 2026 pada hari Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Balai Pekon Merbau. Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WIB dan berlangsung dengan lancar serta penuh semangat partisipatif dari berbagai unsur masyarakat.
Musdes ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, sebagai wadah partisipasi masyarakat untuk menetapkan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan stakeholder desa, di antaranya:
-
Badan Hippun Pemekonan (BHP)
-
Pendamping Desa
-
Perwakilan dari Kecamatan Kelumbayan Barat
-
Bhabinkamtibmas
-
Tokoh Masyarakat
-
Tokoh Agama
-
Seluruh Perangkat Pekon Merbau
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Merbau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan terlibat aktif dalam proses perencanaan desa. Ia menekankan pentingnya Musdes sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah pekon kepada masyarakat.
Pendamping Desa turut memberikan arahan teknis terkait tahapan penyusunan RKP serta pentingnya menyelaraskan program pekon dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional. Sementara itu, perwakilan dari kecamatan juga memberikan masukan agar setiap kegiatan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memiliki dampak jangka panjang.
Setelah melalui proses diskusi dan penyampaian usulan, Musdes menghasilkan dokumen penetapan RKP Pekon Merbau Tahun 2026, yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) tahun berikutnya.
Musdes ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan unsur yang hadir sebagai bentuk legitimasi dan kesepakatan bersama. Diharapkan hasil dari Musdes ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pekon Merbau.